Senin, 23 November 2009

PENGAWASAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PRODUK IMPOR ASAL CHINA

PENGAWASAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PRODUK IMPOR ASAL CHINA

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Pada Mata Kuliah “PKTI”





Disusun Oleh :
ULFA ULA
210208012

Jurusan/Prodi
Syariah/Muamalah

Dosen Pengampu:
LUHUR PRASETIYO M.E.i

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
Januari 2009
BAB II
IMPOR MAINAN DAN MAKANNA BERBAHAYA ASAL CINA

A) Pengertian Impor
Impor adalah pemasukan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Yang dimaksud impor ini adalah munculnya barang dari Cina ke Indonesia1

B. Produk Impor Cina Dan Kandungannya
? Makanan
? minuman
? kosmetik
? Pasta Gigi

Produk Mainan Cina Di Indonesia mengandung timbal berat dalam zatnya. Hal ini diakui ketua APMETI Dahang Sasongko mengatakan hampir 80% mainan-mainan dari Cina mengandung racun dan timbal.
BPOMRI menyatakan bahwa, permen dan manisan impor dari Cina mengandung formalin, yakni zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.
Kemudian BPOM mengumumkan bahwa lebih dari 29 jenis produk kosmetik dari Cina juga mengandung Mercuri, zat berbahaya bagi kulit2
C) Formalin dan Pengawet Berbahaya Pada Produk Impor Cina.
Tampilan mainan anak-anak yang menarik dngan bentuk warna yang lucu, memang sangat menggoda kaum ibu untuk membelikan mainan anak mereka, apalagi harganya relatif murah dipasaran. Tanpa disadari dalam mainan itu tercampur mercury.
Mercury mengandung racun yang berbahaya bagi darah manusia janagnkan pada kulit balita, pada kulit orang dewasa saja dapat berakibat penglupasan seperti luka bakar.
Formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat adalah zat yang sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia, akibatnya memang tidak langsung tapi perlu waktu untuk proses dan dalam jangka waktu tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan.
D. Pengawasan Pemerintah Indonesia Pada Produk Asal Cina Dan Dampaknya
Pemerintah hendaknya bijaksana dalam menyikapi produk Cina yang mengandung racun. Yang pertama dan utama harus dilindungi adalah masyarakat. Kalau hanya demi hubungan baik dan devisa harus mengorbankan rakyat tentunya kurang bijak, karena itu kebijakan menghentikan impor produk-produk berbahaya jangan dikalahkan kepentingan sesaat.
Sampai saat ini Indonesia belum memiliki badan pengawas dan perhitungan khusus untuk produk mainan Impor yang menyalahi prosedur perizinan. Padahal prosedur perizinan itu sangat berbeda pada makanan dan minuman ada nomor izin tertulis yang tertera dalam kemasan, sementara pada produk mainan tidak ada nomor izin.
Terdapat dua kelemahan pemerintah berkaitan dengan perlindungan konsumen yang memakai produk bergerak:
Belum ada undang-undang khusus yang mengatur atau melindungi keberadaan produksi mainan
pemerintah tidak memberi nomor registrasi pada mainan impor sebagaimana yang lazim tertera pada setiap produk makanan.3
Dampak yang timbul dari pengawasan Pemerintah Indonesia, awalnya Cina tidak merespon setelah dibukanya kasus-kasus produk Cina bermasalah di Indonesia itu, akhirnya Cina mengeluarkan larangan Impor bagi produk perikanan dari Indonesia karena mengandung bahan-bahn yang berbahaya, juga melarang masuknya produk asal Indonesia yang dinilai mengandung zat racun dan penyakit yang disebabkan hama.
Entah dengan alasan yang jelas atau dibuat-buat anehnya larangan impor produk Indonesia oleh Cina itu justru terus terjadi setelah Indonesia mengungkap banyak tentang betapa berbahayanya produk-produk made In Cina tersebut.
Berdasarkan data Bank Dunia, ekspor makanan olahan Indonesia ke Cina mencapai US$ 36 juta. Sementara Impor Indonesia dari Cina berkali lipat US$ 190 juta. Dalam situasi seperti ini yang diuntungkan adalah pihak Cina, mengingat neraca perdagangan Cina lebih besar dari Indonesia.4
PENUTUP
Kesimpulan

Perlu diadakannya pengawasan oleh pemerintah Indonesi terhadap produk impor asal Cina karena telah terbukti mengandung racun dan zat-zat berbahaya. Pemerintah belum mengambil tindakan tegas dalam kasus ini, hanya mengurangi impor asal Cina, akan tetapi hal itu berdampak Cina menghentikan impor barang dari Indonesia dengan alasan mengandung bahan-bahan berbahaya




DAFTAR PUSTAKA

? Arfina, Eka Yani.tt, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,Surabaya,Tiga Dua.
? Http://www.Liputan6.com
? Http://www.Pikiran-rakyat.com
? http://www.SeputarIndonesia.com
? http://www.Suarakarya-online.com


Tidak ada komentar: